Pada 7 Februari 2012, dilaporkan bahwa ibu (44) salah seorang member AKB48 ditangkap atas tuduhan perbuatan tidak senonoh terhadap anak laki-laki di bawah umur. November lalu Ia mengakui melakukan perbuatan tidak senonoh itu di rumahnya di Hachiouji-city dengan seorang anak yang merupakan senior anaknya di SMP.
Menurut laporan, sang Ibu mengakui tuduhan tersebut setelah didesak. Ia mengungkapkan bahwa Ia telah beberapa kali melakukan perbuatan itu dan tahu jelas bahwa perbuatan tersebut merupakan perbuatan yang tidak pantas. Kasus ini dianggap sebagai dakwaan ringkas, sang Ibu tersebut dihukum dengan denda sebesar 500.000 yen (sekitar Rp. 50.000.000)
_______________________________________________________________________________
Meskipun belum diumumkan secara resmi, Ibu tersebut adalah Ibu dari Takahashi Minami sebagai mana yang dilansir dalam edisi 16 Februari (dirilis pada 8 Februari) majalah “Shukan Bunshun”.
Source: